Karawang, Lintasbatas.News, Selasa 27 Agustus 2024, merupakan hari pertama dibuka pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, oleh pihak KPU di berbagai wilayah yang melaksanakan Pilkada serentak 2024 mendatang.
Meskipun sudah di buka pendaftaran, KPUD Karawang, menyatakan belum ada Pasangan Bakal Calon, yang datang ke KPUD untuk mendaftarkan pasangan Calon.
“Meskipun sudah di buka pendaftaran, namun belum ada pasangan calon kepala daerah yang datang untuk daftar ke kantor KPUD Karawang,” tutur Marie Fitiana, Ketua KPUD Karawang, dalam konferensi pers di Kantor KPUD Karawang. Selasa (27/8/2023).
Menurut Marie, ada salahsatu pasangan calon yang menginformasikan kepada KPU, bahwa pasangan tersebut akan daftar diri ke KPU pada Rabu 28 Agustus 2024.
“Meskipun sudah menginformasikan, namun kami pihak KPUD menunggu surat resmi pendaftaran, untuk memproses pendaftaran dapat kami lanjutkan,” terangnya.
Lebih lanjut lagi Marie, mengatakan bahwa pihak KPUD Karawang, memberikan kesempatan selama 2 hari kedepan, bagi Paslon yang ingin mendaftar.
“Ya hari Rabu 28 Agustus 2024 dan Kamis 29 Agustus 2024, bahkan kami informasikan pendaftaran tersebut di buka mulai jam 8.00 sampai jam 16.00 wib,” pungkasnya.(Red).