Karawang, Lintasbatas.News, Beredar informasi warga asal Kabupaten Karawang, di terlantarkan oleh pihak perusahaan pencari ikan di wilayah Kepulauan Aru Maluku.
Menurut keterangan dari Salah-seorang orang tua korban Mahrom (50), mengatakan bahwa anaknya di tinggalkan begitu saja oleh pemilik kapal di Dermaga Kepulauan Aru.
“Pihak pemilik nelayan kapal ikan meninggalkan anak saya bersama 16 temanya begitu saja di Pulau Aru,” tutur Mahrom, saat di hubungi Libas. Kamis (26/9/2024).
Mahrom, meminta batuan kepada pihak Pemerintah Kecamatan Jayakerta, agar anaknya bersama temanya segera di kembalikan dari kepulauan Aru ke Jayakerta.
“Anak saya namanya Yana, dan ada 5 lainya yang juga merupakan warga Karawang terdampar di wilayah sana,” terangnya.
Di lokasi yang berbeda, Sarmin yang merupakan Kordinator PSM Kecamatan Kutawaluya, mengatakan, bahwa pihak Pemkab Karawang melalui Dinas Sosial sudah menangani hal tersebut.
“Ada juga 2 orang Kutawaluya, dan insyaallah berdasarkan kabar mereka akan di pulangkan dengan cara di jemput pada tanggal 2 Oktober mendatang,” pungkasnya.(Red).