Karawang, Lintasbatas.News – RA (35), Seorang Pekerja Sex Komersial (PSK), yang biasa mangkal di lokalisasi Prostitusi Pos Banjir, yang bertempat di wilayah Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang, tewas di tikam sang pelanggan.
Kejadian tewasnya RA sekitar Hari Senin malam (30/9/2024), dengan luka tusuk senjata tajam di bagian iga di bawah payudara korban.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dari pelaku yang berhasil kita tangkap, pelaku tersebut cemburu karena korban melayani pria lain,” tutur Supriadi, Humas Polsek Rengasdengklok, saat di temui awak media. Selasa (1/10/2024).
Karena kesal merasa di khianati, maka pelaku melakukan tindakan penusukan dengan menggunakan senjata tajam ke korban, hingga korban terluka parah dan sempat di larikan ke Rumah sakit Hastin Rengasdengklok.
“Melihat korban terluka parah, lantas pelaku melarikan diri namun berhasil kita tangkap, dan di gelandang ke kantor Polsek Rengasdengklok, dan di ketahui pelaku merupakan warga Karang Tengah Cianjur,” terangnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku di jerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan atau Pasal 365 ayat 3 tentang pencurian sehingga mengakibatkan kematian, bahkan pelaku terancam hukuman maxsimal 15 tahun penjara.
“Dan kini kasus tersebut di ambil alih oleh pihak Polres Karawang,” pungkasnya.(Red).