Karawang, Lintasbatas.News – Suhendar, S.Km, Kasi Trantib Kecamatan Jayakerta, kecewa dengan sikap tim Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Karawang, dalam sidaknya ke lokasi yang terdapat limbah B3 di wilayah Kecamatan Jayakerta.
Menurut Suhendar, seharusnya pihak DLHK melakukan langkah tepat bekerjasama dengan pihak Kepolisian menangkap oknum yang telah menjual limbah B3 kepada masyarakat Jayakerta.
“Mereka datang hanya memberi tau bahwa limbah tersebut berbahaya, padahal itu sudah jauh-jauh hari saya terangkan kepada rakyat, dan tidak usah di bahas lagi,” tutur Suhendar, saat di hubungi Libas via selulernya. Kamis (6/2/2025).
Menurut Suhendar, seharusnya pihak DLHK menanyakan langsung siapa oknumnya yang menjual limbah tersebut, lantas menyelidiki sekaligus melaporkan permasalahan tersebut ke pihak Kepolisian.
“Ini sudah jelas dan tidak usah di terangkan lagi, dan saya tidak suka dengan petugas yang sifatnya MANUAN MANIUN seperti itu,” terangnya.
Lebih lanjut lagi Suhendar, menambahkan, bahwa dirinya meminta pihak DLHK agar segara mengambil langkah tepat terkait masalah tersebut, karena peristiwa itu, hampir lebih dari satu tahun lebih.
“Selidiki dan laporkean ke penegak hukum, kalau memang tidak ada sesuatu, kecuali ada sesuatu,” pungkasnya nampak geram.(Red).