Karawang, Lintasbatas.News – Andri Kurniawan, wakil ketua Mada LSM Laskar Merah Putih, Jawabarat, menyesalkan atas sikap Oman Rusmana, mantan Kepala SMPN 1 Kutawaluya, yang diduga telah menggelapkan dana PIP selama dirinya menjabat menjadi kepala sekolah di SMPN 1 Kutawaluya dari tahun 2020-2021.
Meskipun terdengar kabar bahwa Oman, telah mengembalikan uang dana PIP sebesar Rp. 40.000.000, namun hukum tetap harus di tegakkan, agar memberikan efek jera terhadap oknum yang berprilaku sama.
“Bukan masalah di kembalikan atau tidaknya, yang jelas perilaku tersebut meski di tindak dan jangan di biarkan begitu saja,” tutur Andri, saat di hubungi Libas via selulernya. Selasa (11/2/2025).
Bahkan menurut Andri, masalah tersebut bukan merupakan piutang, ketika di kembalikan akan selesai urusannya, namun sudah jelas unsur pidananya ada, jadi pihak APH di harapkan segera menindak oknum tersebut.
“Sudah jelas kok, apalagi dengan adanya pengembalian uang sudah ada bukti pengakuan yang di lakukan oleh Oman menggelapkan dana PIP untuk kepentingan pribadi Oman sendiri,” terangnya.
Lebih lanjut lagi Andri menambahkan, bahwa dirinya akan meminta pihak APH segera melakukan penyelidikan lebih lanjut siapa saja selain Oman yang telah ikut serta menggelapkan dana PIP tersebut.
“Harus di bongkar semuanya, agar terang benderang siapa saja yang ikut serta melakukan penggelapan dana PIP di SMPN 1 Kutawaluya,” pungkasnya.(Red).