
Karawang, Lintasbatas.news – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Karawang, Tahun 2022, yang dialokasikan untuk penurapan jalan Bolang, Kampung sawah, sebelah kanan Desa Kutamakmur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang.
Pelaksana oleh CV. Potensi Karawang. Dengan biaya Rp 188.403.000 (Seratus delapan puluh delapan juta empat ratus tiga ribu rupiah) sudah jelas, tentu itu uang negara, artinya harus terserap dan bermanfaat oleh warga masyarakat sekitar.
Saat disambangi oleh beberapa awak media dilokasi proyek penurapan, terlihat jelas pemasangan batukali, hanya ditancapkan ketanah tanpa diberi adukan pasir semen terlebih dahulu.
Dari kerja pengadukan semen pasir pun tanpa memakai dolak, diaduk dibahu jalan sehingga adukan pasir semen airnya tececer.
Salah satu petani sawah yang enggan menyebutkan namanya saat dikonfirmasi menjelaskan, pekerjaan pemasangan pondasi batukali tanpa diberi adukan pasir semen maka sudah dipastikan tidak akan bertahan lama.
“Saya khawatirkan proyek tersebut akan mengalami ambruk sebelum waktu yang ditentukan oleh pemeritah, lihat saja pekerjaannya seperti ini, tentunya gak bakal bertahan lama”, ucap petani. Jumat (19/08/2022).
Petani setempat tersebut, sangat berterimakasih kepada Pemkab Karawang, dan berharap kepada pihak pengawas agar pekerjaan proyek penurapan yang berada diwilayah jalan Bolang, Kampungsawah, diawasi dan kroscek di lapangan.
“Jangan sampai pekerjaannya asal asalan seperti ini, yang bisa merugikan Negara”, tegasnya.
Diduga proyek penurapan yang dikelola oleh CV. Potensi Karawang, hanya meraup keuntung belaka, tanpa memikirkan kulitas.
Sampai berita ini terbit, pihak pengelola atau mandor dengan inisial (AL) di lapangan, susah untuk ditemui, seakan menghindar untuk di wawancara.
Perlu adanya pengawasan maksimal dari Dinas terkait dan evaluasi oleh pihak yang memiliki otoritas Inspektorat, BPK-RI dan pihak APH.
(TA / AK)