Karawang, Lintasbatas.News, Saksi kunci pemerkosaan anak di bawah umur yang menimpa warga Desa Mulyajaya, Kecamatan Kutawaluya, Karawang, ternyata merupakan seorang wanita.
Saksi kunci tersebut berinisial I (18), yang merupakan warga Desa Kutaraja, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.
“Besok aparat Desa Kutaraja, dari mulai RT, Kepala Dusun dan Staf Desa Kutaraja, akan mengantarkan I, yang merupakan saksi kunci kasus pemerkosaan di bawah umur ke Kantor Polres Karawang,” tutur H Ombi Nestim, Kades Kutaraja, saat di hubungi LIBAS, via Selularnya. Jum’at (26/8/2022)
Menurut Keterangan H Ombi, saksi juga mengatahui perbuatan para pelaku, bahwa Korban di perkosa pelaku di rumahnya.
“Bahkan saksi dengan gamblang menyebutkan nama-nama pelaku pemerkosaan tersebut, dan para pelaku pemerkosaan tersebut merupakan warga Desa Sampalan, Kecamatan Kutawaluya,” tuturnya.
Lebih lanjut lagi H Ombi, menambahkan bahwa pihaknya berharap, agar saksi menceritakan dengan apa adanya di hadapan para penyidik yang menangani kasus tersebut.
“Supaya semuanya gamblang dan para pelaku di ringkus oleh pihak penegak hukum,” pungkasnya.(rud).