
Lintasbatas.News – Akhirnya Sabtu 3 September 2022, Presiden Joko Widodo, dengan resmi mengumumkan kenaikan harga BBM.
Informasi kenaikan harga BBM di gelar langsung di Istana Merdeka, dan di hadiri oleh seluruh jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju.
“Ini adalah keputusan terakhir pemerintah menaikan harga BBM, meskipun dalam membuat keputusan ini dalam situasi yang sangat sulit,” tutur Joko Widodo, saat mengumumkan kenaikan harga BBM, dalam konferensi persnya, di istana merdeka, Jakarta.
Bahkan sementara kenaikan harga BBM dari berbagai jenis di umumkan pula oleh Arifin Tasrif, yang merupakan Mentri ESDM, di Kabinet Indonesia Maju.
“Harga Pertalite dari harga Rp. 7.650, menjadi Rp 10.000, harga solar bersubsidi dari kisaran angka Rp 5.150 menjadi Rp. 6.800,” tutur Arifin.
Lanjut Arifin menambahkan, Harga Pertamax yang tadinya kisaran harga Rp 12.500 kini menjadi Rp 14.500.
” Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” ujar Arifin. (Red).