TKSK Ancam E Waroeng di Kecamatan Kutawaluya

TKSK Ancam E Waroeng di Kecamatan Kutawaluya

Spread the love
Lintasbatas.news
Lintasbatas.news

Karawang, Lintasbatas.News, Carim, Ketua LSM GMBI Kecamatan Kutawaluya, yang juga merupakan seorang suplayer di beberapa desa di wilayah Kutawaluya, kecewa dengan sikap TKSK Kecamatan Kutawaluya.

Carim mengatakan, TKSK kerap sekali membikin ulah dan menyulitkan para Suplayer, bahkan yang membuat dirinya kesal terhadap TKSK, bahkan sering menakut-nakuti E-waroeng, kalau tidak pindah supalayer ke suplayer yang dia tentukan E-waroeng bakal di putus.

Lintasbatas.news
Lintasbatas.news

“Benar sekali itu E-waroeng karep di takut-takuti akan di putus kalau tidak pindah supalayer yang dia tentukan”, tutur Carim, saat di temui Libas. Sabtu (10/9/2022).

Menurut Carim, sebenarnya TKSK Kecamatan Kutawaluya, merupakan seorang Suplayer yang juga merangkap sebagai TKSK di wilayah Kecamatan Kutawaluya.

“Bukanya tidak boleh berdasarkan aturan kalau saja TKSK merangkap Suplayer, karena itu melanggar Permensos nomer 5 tahun 2021”, terangnya.

Lebih lanjut lagi Carim juga kecewa, dengan suplayer yang di tentukan oleh TKSK, karena kualitas barang atau sembakonya sangatlah buruk.

“Bahkan beras saja di campur gitay yang sangat banyak sekali, apakah dia menganggap masyarakat itu bebek sehingga beras di campur gitay”, pungkasnya. (Lan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!