Bareskrim Sita SPBU di Karawang Milik Oknum anggota DPRD

Bareskrim Sita SPBU di Karawang Milik Oknum anggota DPRD

Spread the love
SPBU milik anggora DPRD di sita. (Lintasbatas.news)
SPBU milik anggora DPRD di sita. (Lintasbatas.news)

Karawang, Lintasbatas.news – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Mabes Polri menyita tanah dan bangunan SPBU 34.413.38 Walahar, Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Rabu (14/9/2022).

Menurut informasi yang diterima awak media Libas, SPBU tersebut diduga lahannya milik mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan istrinya yang terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Terlihat Ditipideksus Bareskrim Mabes Polri memasang spanduk penyitaan yang bertuliskan tanah dan bangunan ini disita oleh Dittipideksus Bareskrim Mabes Polri sesuai penetapan Pengadilan Negeri Karawang Nomor 267/Pen.Pid/2022/PNKwg Tanggal 06 September 2022.

Sementara itu perwakilan masyarakat, Babakan Ngantai, mengaku tidak mengetahui adanya penyitaan aset di wilayahnya tersebut.

“Saya juga engga tahu. Baru dengar tadi, saya tanya ke Pemerintah Desa katanya memang tidak ada tembusan”, katanya.

Sekelompok masyarakat tersebut mengungkapkan, keberadaan SPBU Walahar tersebut memang sudah lama di wilayahnya.

Namun sempat tidak aktif dengan waktu yang lama sekali. Lalu sekitar tahun 2016- 2017-an, SPBU tersebut mulai aktif kembali.

“Kalau SPBU yang saya tahu memang sudah lama ada. Tetapi kemudian sempat tidak aktif. Ya cukup lama juga, sekitar Tahun 2016 atau 2017an itu mulai aktif kembali,” katanya.

Namun saat melakukan penyitaan tersebut dari Dittipideksus Bareskrim Polri tidak ada yang memberikan keterangan. (Opik)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!