
Karawang, Lintasbatas.News – Beredar sebuah video salahseorang warga di minta menginjak Al Quran, oleh dua orang wanita, yang bertugas sebagai penagih di salahsatu Koperasi.
Diketahui, seorang lelaki yang di minta menginjak Al Qur’an tersebut, bernama Mislun (35), yang merupakan warga Dusun Ardai Jaya, Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Karawang.
Video yang berdurasikan hampir mencapai 2.50 menit tersebut, nampak jelas petugas koperasi menagih utang kepada Mislun, dengan nada marah.
Karena diduga Mislun, tidak kunjung membayarnya, maka kedua wanita petugas koperasi tersebut meminta Mislun, bersumpah dengan menginjak Al Qur’an, di hadapan mereka.
Dalam Video tersebut, nampak jelas Mislun, sambil bersumpah mengucapkan, bahwa kalau dirinya bohong wanita tersebut di sumpahi tidak akan mendapatkan keturunan atau anak seumur hidupnya.
Lebih kejinya lagi, kedua orang penagih hutang tersebut meminta kepada Mislun, agar membuat kartu kuning (kartu kematian) ke pihak desa kalau tetap tidak melakukan pembayaran hutang kepada pihak koperasi. (red).