Karawang, Lintasbatas.News, Ade Permana. SH, praktisi hukum Karawang, yang juga merupakan Ketua GP Ansor Karawang, meminta pihak Dinas PUPR, menegur pihak CV. Multi Artha Cemerlang.
Selain melakukan peneguran, bahkan Dinas PUPR Karawang, seharusnya melakukan tindakan tepat bagi pelaksana pembangunan TPT yang sedang di kerjakan di wilayah Dusun Rawamacan, Desa Kutaraja, Kecamatan Kutawaluya, Karawang.
“Tegur pemilik perusahaan tersebut, jangan dibiarkan saja, karena bagaimanapun juga, sudah melanggar aturan,” terang Pimen, sapaan akrab Ade Permana, saat di hubungi via Selularnya. Jum’at (21/10/2022).
Bahkan Pimen, meminta agar pembangunan yang di kerjakan oleh pihak pelaksana tersebut kembali di bongkar dari titik nol.
“Dan material lama di angkat dan harus di ganti dengan matrial baru semua, yang sesuai dengan RAB,” terang Pimen.
Lebih lanjut lagi Pimen, menambahkan, kalau saja pihak Dinas PUPR Karawang, tidak melakukan tindakan tegas meski di pertanyakan.
“Sudah jelas tentunya akan jadi tanda tanya, kalau saja pihak PUPR tidak segera ambil sikap,” pungkasnya.(red).