Kades Banyuasih Dipolisikan

Kades Banyuasih Dipolisikan

Spread the love

Karawang, Lintasbatas.News, Rohim Suherman, Kepala Desa Banyuasih, Kecamatan Banyusari, Karawang, di laporkan ke pihak Kepolisian Resort Karawang. Senin (31/10/2022).

Berdasarkan surat laporan polisi : LP/B/1985/X/2022/SPKT/Polres Karawang/Polda Jawa barat. Rohim Suherman, tercatat telah melakukan tindak pidana sesuai dengan Undang-undang Nomer 1 Tahun 1946 Tentang KUHP Pasal 351.

“Saya memang telah melaporkan Rohim, Kades Banyuasih, ke polres Karawang, karena telah melakukan penganiayaan terhadap saya,” Tutur Dina Apriani Rosyid, yang merupakan pegawai Tata Usaha di SMKN 1 Kelari, saat di hubungi awak media. Senin (31/10/2022).

Menurut Dina, pada waktu hari Selasa (25/10/2022), pelaku tanpa permisi terlebih dahulu masuk ke rumahnya, dengan garang telah melakukan tidak penganiyaan terhadapnya.

“Awalnya saya cek-cok dan kemudian kepala saya di pukul lantas muka saya di cakar olehnya, sehingga luka berdarah,” terangnya.

Pada saat penganiyaan berlangsung, Dina berusaha teriak meminta tolong, namun sebelum ada tetangga yang datang pelaku sudah kabur keluar dari Rumahnya Dina.

“Dia kabur dari rumah saya sebelum orang-orang berdatangan untuk menolong saya,” pungkasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!

How can I help you? :)

01:24