
Karawang, Lintasbatas.news – Disc jockey atau DJ Adilah Hani (19), wanita cantik asal Bandung, menjadi korban penganiayaan oleh pegawai yang menjadi kapten di sebuah tempat Karaoke Rain di Karawang.
Akibat penganiayaan pelaku, DJ Adilah Hani atau yang dikenal DJ Larisa You, mengalami luka sobek dan lebam dibagian kepala, hingga harus dilarikan ke RSUD Karawang, akibat pukulan yang dilakukan oleh pegawai Karaoke Rain Karawang.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa itu terjadi pada sabtu (12/11/2022), di salah satu tempat kos-kosan di Kabupaten Karawang.
Ditambahkan korban tidak menerima atas kejadian tersebut, dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Wahyu Anggara, SH., DJ cantik asal Bandung, langsung melakukan visum di RSUD Karawang, dan korban pun melaporkan kejadian penganiayaan kepada polisi.
“Iya klien kami mengalami luka sobek di kepalanya dan luka pada tangannya,” ujar Wahyu Anggara, Kuasa Hukum DJ Larisa, Senin (14/11/22).
Menurut Wahyu, bahwa kliennya mengalami trauma usai mendapatkan kekerasan yang dilakukan oleh pegawai karaoke tersebut.
Atas kejadian tersebut DJ Larisa, dengan didampingi kuasa hukumnya langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Karawang usai melakukan visum di RSUD Karawang.
“Sekarang kasusnya sedang ditangani Polres Karawang, kita tunggu aja proses hukumnya,” ucap Wahyu. (red)