Karawang, Lintasbatas.News, Salah satu pelaku penganiyaan terhadap Abdul Rojak Jurnalis Media Online di Karawang berhasil diringkus polisi.
Abdul Rojak dikeroyok oleh pelaku beberapa waktu lalu yang sedang menghadiri acara pernikahan saudara di Dusun Tegalasem, Desa Kertasari, Kecamatan Rengasdengklok berhasil diringkus Team Reskrim Polsek Rengasdengklok.
Terduga pelaku penganiyaan berinisal K (24) diciduk jajaran Reskrim Polsek Rengasdengklok di kediamannya di daerah Tegalasem, Desa Rengasdengklok Utara, Selasa dini hari sekitar pukul 03.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Rengasdengklok, IPDA Iwan Budijanto menyampaikan setelah mendapat informasi keberadaan terduga pelaku, timnya langsung bergerak menuju TKP yaitu di rumahnya sekitar pukul 03.00 Senin dini hari.
“Saat itu terduga pelaku sedang tidur, dan kami langsung mengamankan terduga pelaku penganiayaan ke Polsek Rengasdengklok,” ucap Ipda Iwan, Selasa (29/11/22).
Kemudian, IPDA Iwan Budijanto juga mengungkapkan untuk sementara motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban yaitu kesalahpahaman ketika berada di lokasi hajatan.
“Saat ini kami terus melakukan pengembangan kemungkinan ada motif lain maupun ada tersangka lain,” ungkapnya.
Selain itu, Kanit Reskrim Rengasdengklok IPDA Iwan Budijanto menjelaskan, atas perbuatan tersangka untuk sementara terduga pelaku di jerat pasal 170 atau pasal 351.
“Kami akan terus melakukan pengembangan dan akan memproses hukum siapapun yang terlibat,” tandasnya. (Red)