Jitang : Siap Berikan Perlindungan

Jitang : Siap Berikan Perlindungan

Spread the love

Karawang, Lintasbatas.News, H Tatang Taufik, Anggota DPRD Karawang, dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), siap memberikan perlindungan diri maupun perlindungan hukum terhadap ribuan karyawan PT. Chang Shin Indonesia yang di PHK beberapa waktu lalu.

Bahkan Jitang sapaan akrab H Tatang, akan ikut serta memperjuangkan hak para karyawan PT Chang Shin Indonesia, yang uang pesngonya di Pungli oleh pihak management perusahaan tersebut.

“Saya rasa mantan karyawan mengadukan nasibnya ke Disnakertrans Karawang, merupakan hak mereka karena hak mereka telah di rampas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutur Jitang, saat di temui Libas. Senin (12/12/2022).

Menurut Jitang, tidak seharusnya pihak perusahaan melakukan Pungutan liar uang pesangon bagi karyawan yang telah di PHK pihak perusahaan, karena sudah jelas itu semuanya melanggar aturan dan melanggar hukum.

“Sudah melanggar aturan dan hukum kenapa mereka berani melakukan teror terhadap para karyawan yang di PHK ketika para mantan karyawan perusahaan tersebut mengadukan nasibnya ke Disnakertrans,” terangnya.

Lebih lanjut lagi, Jitang menambahkan, bahwa dirinya akan siap melakukan perlindungan dalam segi apapun untuk melindungi para karyawan PT Chang Shin, yang di PHK pihak perusahaan.

“Bahkan saya sudah menyiapkan pengacara untuk membela mereka, dan saya akan mengawal kasus tersebut sampai ke ranah hukum,” pungkasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!