Karawang, Lintasbatas.News, T (40), warga Perumahan Kalangsurya Desa Karyasari, Rengasdengklok, Karawang, di laporkan istrinya sendiri ke pihak Unit PPA Polres Karawang. Sabtu (14/1/2023).
T, di laporkan istrinya sebut saja namanya Bunga, karena diduga telah melakukan tindakan kekerasan dalam rumahtangga sehingga Bunga, mengalami luka-luka di bagian kepalanya.
“Memang benar Bunga telah melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke pihak Kepolisian, karena telah di dipukuli oleh suaminya sendiri,” terang salahseorang tetangganya, yang enggan di sebutkan namanya, saat di temui Libas. Sabtu (14/1/2023).
Berdasarkan informasi yang di jelaskan narasumber, T tertangkap tangan sedang berselingkuh oleh Bunga, dengan tetangga blok perumahan Kalangsurya.
“Kemudian bunga pulang ke rumah, lantas tidak lama suaminya T pulang, langsung gembok gerbang, dan ternyata bukannya minta maaf malah Bunga di aniyaya oleh T di dalam rumah, sehingga mengalami luka berat,” terangnya.
Mendengar adanya keributan dalam rumah, tetangga sebelah lantas memeriksanya, ternyata Bunga sedang di siksa oleh T yang merupakan suaminya.
“Karena merasa khawatir lantas Bunga di selamatkan tetangganya dengan cara manjat pagar, kemudian langsung di laporkan ke pihak Kepolisian Resort Karawang,” pungkasnya.(red).