Pelaku Curanmor Di “DOR” Petugas

Pelaku Curanmor Di “DOR” Petugas

Spread the love

Karawang, Lintasbatas.News, Salahsatu dari dua orang spesialis pencuri sepeda motor, berhasil di bekuk pihak warga bersama pihak Kepolisian Resort Karawang.

Saatu orang pelaku yang berhasil di tangkap oleh warga dan di bantu oleh pihak kepolisian yakni berinisial AP (40), sedangkan satu orang lagi yang berinisial DD (38), berhasil melarikan diri, dan kini pelaku di nyatakan setatus buron oleh pihak kepolisian Resort Karawang.

“AP, pelaku yang berhasil di tangkap oleh petugas terpaksa di hadiahi timah panas, oleh petugas, pasalnya sewaktu hendak di tangkap mencoba untuk melawan warga dan petugas kepolisian,” tutur AKBP Windharto Hadicaksono, Kapolres Karawang, dalam Confresi Pers yang bertempat di Kantor Polsek Kelari. Senin (20/3/2023).

Tertangkapnya pelaku tersebut, bermula mereka menjalankan aksinya mencoba melakukan pencurian sepeda motor milik RZ (16), yang hendak menjalankan tugasnya ke sebuah warnet yang berada di sekitar Perum Puri Kosambi I, pada Kamis (16/3/2023).

“Ketika korban masuk ke warnet, maka dua orang pelaku tersebut mencoba menjalankan aksinya, yakni AP mendekati motor lantas menjebol kunci motor dengan menggunakan kunci T, sedangkan DD menunggu di motor,” terangnya.

Setelah berhasil menjebol kunci motor, aksi dua orang pelaku tersebut di ketahui oleh warga yang langsung berteriak, dan berhasil mengepung AP, sementara DD berhasil kabur dari kepungan warga dan petugas.

“Sementara itu pihak kepolisian berhasil mengamankan satu orang pelaku beserta barang bukti, yakni sebuah kunci T dan satu unit sepeda motor bernomer polisikan T-2604-RU,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersebut AP di kenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian, dan terancam hukuman 7 tahun penjara, sementara DD masih dalam pengejaran pihak kepolisian.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!