Program RULAHU Jadi Ajang Pungutan Liar

Program RULAHU Jadi Ajang Pungutan Liar

Spread the love

 

Karawang, Lintas_Batas.News, Program Rumah Layak Huni (RULAHU), yang di berikan oleh pihak Pemkab Karawang, untuk masyarakat tidak mampu di jadikan ajang pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggungjawab, yang berada di wilayah Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya.

Jumlah uang yang di minta oleh sejumlah oknum terhdap warga yang mendapatkan batuan RULAHU tersebut, jumlahnya sangatlah pantastis bahkan mencapai jutaan rupiah.

“Iya benar ibu saya Wasmih di pinta uang sebesar Rp 3 juta rupiah, namun baru saya bayar hanya Rp. 900.000,” tutur Nurjen, anak dari ibu Wasmih, yang mendapatkan bantuan RULAHU, saat di temui Libas. Minggu (24/7/2022).

Menurut Nurjen, Ibunya (Wasmih), selalu di desak orang tersebut untuk tetap membayar uang ketika barang-barang bangunan datang ke lokasi.

“Saya juga aneh kenapa harus membayar padahal ini kan program pemerintah yang tentunya geratis dan tidak di pungut biaya,” terangnya.

Sementara, Deni Lesmana, Kades Kutajaya, menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya pungutan liar dari program RULAHU yang berada di wilayah Desa Kutajaya.

“Saya tidak mengetahui adanya kejadian tersebut, dan kalau memang ada aparat desa yang di duga terlibat pungutan tersebut maka saya akan memecatnya,” pungkasnya nampak Geram.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!