Karawang, Lintas_Batas.News, Deni Lesmana, kepala Desa Kutajaya, Kecamatan Kutawaluya, geram dengan dugaan keterlibatan aparat desa yang melakukan pungutan liar pada program Rumah Layak Huni (RULAHU), di wilayah Desa Kutajaya.
Menurut Deni, kalau saja benar dugaan keterlibatan pungutan liar di lakukan oleh oknum anak buahnya, maka dirinya tidak segan-segan untuk melakukan langkah tepat agar tidak mencoreng Marwah pemerintah Desa Kutajaya.
“Kalau benar terbukti anak buah saya melakukan pungutan liar terhadap pemenang program RULAHU, maka saya akan segera melakukan tindakan tempat,” tutur Deni, saat di temui Libas. Minggu (24/7/2022).
Menurut Deni, sanksi teguran tidaklah cukup untuk memberikan pelajaran terhadap oknum aparat desanya sendiri, bahkan dirinya akan ambil sikap dengan tegas.
“Kalau perlu saya akan memecatnya dari perangkat desa,” terangnya.
Lebih lanjut lagi, Deni mengatakan dengan tegas, bahwa program RULAHU tersebut merupakan program pemerintah yang di berikan untuk rakyat dengan cuma-cuma atau geratis.
“Jadi tidak ada alasan apapun melakukan pungutan, yang jelas kalau memang terbukti saya sendiri yang akan melaporkan oknum tersebut ke pihak penegak hukum,” pungkasnya.(red).