Terjawab Sudah Mundurnya Farid Dari Jabatan Sebagai Ketua KPUD Karawang

Terjawab Sudah Mundurnya Farid Dari Jabatan Sebagai Ketua KPUD Karawang

Spread the love

Karawang, Lintasbatas.News, Mundurnya Miftah Farid, dari jabatannya sebagai ketua KPUD akhirnya terjawab sudah.

Bahkan jelasnyata dirinya mundur sebagai ketua KPUD Karawang, untuk mencalonkan diri sebagai Bacaleg (Bakal Calon Legislatif) dari partai Demokrat, di wilayah Daerah pemilihan V.

“Saya mengundurkan diri dari jabatan Aya sebagai ketua KPUD Karawang, merupakan suatu syarat untuk mencalonkan diri sebagai Bakal calon Legislatif di wilayah Dapil V,” tutur Farid, saat di temui Libas, sewaktu mendaftar diri sebagai Bacaleg dari partai Demokrat ke KPUD Karawang. Kamis (11/5/2023).

Farid mengatakan, bahwa dirinya menerima surat pemberhentian sebagai ketua KPUD Karawang, pada tanggal 9 Mei 2023 kemarin.

“Jadi tidak ada yang di langgar, karena sudah sesuai dengan peraturan KPU nomer 5 tahun 2022, dan Peraturan KPU nomer 10 tahun 2023,” terangnya.

Lebih lanjut lagi Farid, menmbahkan, bahwa dirinya percaya kepada komisioner KPUD Karawang yang 5 orang, akan segera melakukan rapat internal untuk memutuskan PLT ketua KPUD Karawang, yang akan menggantikan posisi dirinya.

“Dan saya yakin ini bukan masalah dan saya yakin teman-teman di KPUD akan proposional dalam melakukan langkah tepat menjadi penyelenggara Pemilu di Karawang,” terangnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!