Karawang, Lintasbatas.News, DPRD Kabupaten Karawang melaksanakan Rapat Paripurna bertempat di Gedung Sidang DPRD Kabuaten Karawang (31/3/2023).
Dalam Rapat Paripurna ini meliputi Penyampaian Perubahan SK DPRD tentang Alat Kelengkapan DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan
Lanjut, Pembentukan Pansus- Pansus DPRD tentang Raperda tentang Penyelenggaraan dan Raperda tentang Desa.
Di akhiri dengan Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2022.(red)