Polsek Rengasdengklok Gelar Operasi Miras

Polsek Rengasdengklok Gelar Operasi Miras

Spread the love

Karawang, Lintasbatas.news, Pihak Kepolisian Sektor Rengasdengklok, gelar operasi minuman keras ke sejumlah kios yang diduga menjual minuman keras, yang berada di wilayah hukum Rengasdengklok. Selasa (26/7/2022).

Dipimpin langsung Kompol Suherman, Kapolsek Rengasdengklok, berhasil menyita puluhan botol miras dan oplosan yang di jual oleh pemilik kios, yang berada di wilayah Rengasdengklok.

” Kami lakukan operasi miras, karena beredar banyak warga Rengasdengklok yang kedapatan mabuk dan membuat warga resah,” tutur Suparman, saat di hubungi Libas, sewaktu melakukan kegiatan operasi miras.

Menurut Suherman, pihak kepolisian akan terus melakukan kegiatan operasi miras, pasalnya miras merupakan sumber dari masalah yang kerap terjadi di masyarakat.

“Banyak sekali masalah yang terjadi efek dari pelaku mabuk minuman keras, oleh karena itu kami pihak penegak hukum akan terus berupaya melakukan operasi miras guna mengantisipasi kejahatan yang keras sekali di lakukan oleh orang yang mabuk miras,” terangnya.

Lebih lanjut lagi, Suherman menambahkan, puluhan botol miras yang amankan sebagai barang bukti langsung di bawa ke kantor Polsek Rengasdengklok.

“Dan kemudian akan kami musnahkan, kemudian penjual miras kami beri peringatan dengan cara membuat perjanjian, apabila menjual kembali miras akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!