Jakarta, Lintasbatas.News, Komisi Pemilihan Umum, baru menerima 16 Partai Politik, yang mendaftarkan diri sebagai peserta Pemilu tahun 2024.
Hal tersebut di ungkapkan oleh Betty Epsilon Idroos, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Senin (1/8/2022).
“Update sementara pendaftaran Parpol tercatat baru 16 Parpol,” tutur Betty, saat di temui para awak media, di gedung KPU Jakarta.
Rencana pendaftaran Parpol, di selenggarakan mulai dari pertanggal 1 Agustus sampai tanggal 14 Agustus 2022 mendatang.
“Dari ke 16 partai politik yang mendaftar, sebanyak 11 Partai Politik, yang kini sudah memiliki kursi di parlemen,” terangnya.
Ke 16 partai politik yang mendaftar diantaranya adalah, PDI-P, Partai Keadilan Persatuan (PKP), Partai Reformasi, PKS, Partai Nasdem, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Perindo, PBB, PPP, Partai Gelora, PKB, PKN, Partai Garuda, Partai Demokrat, Partai Golkar dan Partai Buruh.
“Dan kami akan langsung mengkonfirmasi kepada para ketua umum partai politik, tentang pendaftaran Parpol yang sudah tercatat,” pungkasnya.(red).