Karniani Warga Desa Kosambibatu Diduga Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Karniani Warga Desa Kosambibatu Diduga Menjadi Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang

Spread the love

Karawang, Lintasbatas.News, Karniani Deciyangi (21), warga Desa Kosambibatu, Kecamatan Cilebar, Karawang, Diduga menjadi korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO), yang di lakukan oknum sponsor Ilegal.

Hal tersebut di ungkapkan Sukarna, ayah kandung Karniani, saat di temui awak media di rumahnya. Rabu (28/6/2023).

“Anak saya di berangkatkan oleh Nengsih, seponsor TKI yang merupakan warga Serang Banten, secara ilegal,” tutur Sukarna.

Sukarna mengatakan, bahwa Nengsih di berangkatkan sekitar bulan Mei 2022, dengan si iming-iming akan di kerjakan di sebuah salon di timur tengah dengan gaji yang sangat besar.

“Tetapi kenyataannya Karniani tetap saja bekerja sebagai pembantu di timur tengah, dan kini anak saya dalam keadaan sakit di kedua matanya,” terangnya.

Di tempat yang berbeda, Agus Adnan, Kepala Desa Kosambi Batu, membenarkan kejadian tersebut, dan dirinya meminta agar warganya di pulangkan oleh oknum sponsor tersebut.

“Kalau sampai tidak di pulangkan, kami dengan keluarga Karniani akan melaporkan seponsor tersebut ke pihak kepolisian,” pungkasnya.(red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!