Subang, Lintasbatas.News, W (38), warga Kecamatan Pabuaran, Subang, yang telah mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil 5 bulan, berhasil di amankan pihak Kepolisian Sektor Pabuaran.
Ditangkapnya W tersebut, di ungkapkan Aiptu Asep Suhaidar, Kanit Reskrim Polsek Pabuaran Subang, saat di temui awak media.
“Memang kami pihak kepolisian sudah melakukan penangkapan terhadap W, yang telah melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri, yang masih duduk di bangku SMP kelas 7,” tutur Aiptu Asep.
Berdasarkan hasil keterangan dari salahseorang keluarganya, Korban selalu tidur tiap malam dengan pelaku di kamar, sementara ibunya tidur di tengah rumah bareng dengan ke dua anaknya.
“Ibunya mungkin tidak curiga suaminya berbuat seperti itu, karena mengira masa ayah kandung tega mencabuli anaknya sendiri,” terangnya.
Kami melakukan penangkapan terhadap palku karena pelaku tersebut nyaris menjadi bulan-bulanan warga, semenjak beredar kabar di masyarakat akan kehamilan korban yang ternyata di hamili oleh W, yang merupakan Ayah Kandungnya Sendiri.
“Dan pelaku waktu itu juga sudah kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Subang,” pungkasnya.(pung).