E Waroeng Sunat Dana BPNT

E Waroeng Sunat Dana BPNT

Spread the love

Karawang, Lintasbatas.News, Bantuan Program Non Tunai (BPNT), yang di salurkan oleh pihak Kementerian Sosial pada bulan Juni dan Juli tahun 2022, berbentuk sembako.

Namun salahsatu E-waroeng yang berada di wilayah Desa Kosambi Batu, Kecamatan Cilebar, Karawang, mencairkan program BPNT tersebut dengan uang tunai.

“Iya saya bisa mencairkan dana BPNT dengan uang tunai di warung pak Dul Karim,” tutur salahseorang Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang enggan di sebutkan namanya saat di temui Libas. Rabu (10/8/2022).

Ironisnya, para penerima manfaat hanya menerima kisaran uang 150 ribu rupiah saja dari jumlah 200 rupiah yang di berikan oleh pemerintah untuk para KPM.

“Saya hanya menerima uang 150 ribu rupiah, jadi dua bulan berarti hanya menerima 300 ribu rupiah, 100 ribu rupiah di potong administrasi oleh pak Dul Karim,” terangnya.

Sementara Surja, Ketua TKSK Kecamatan Cilebar, mengatakan bahwa dirinya tidak mengetahui hal tersebut, dan kalau itu benar maka dirinya selaku TKSK akan melaporkan E-waroeng tersebut ke Dinas Sosial.

“Ini kan program sembako, jadi penerima harus menerima sembako bukan berbentuk tunai apalagi sampai penerima hanya mendapatkan 150 ribu saja perbulannya itu sudah jelas pelanggaran,” pungkasnya.(rud)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error

Enjoy this blog? Please spread the word :)

error: Content is protected !!