Karawang, Lintasbatas.News, Beredar informasi pinjaman senilai puluhan juta rupiah tanpa anggunan tersebut, di benarkan oleh salahseorang pengurus Perkumpulan Usaha Terpadu Masyarakat (PUTMAS).
Bahkan pengurus PUTMAS tersebut, membeberkan secara gamblang dana yang di pinjamkan tersebut bersumber dari Bank Syariah Indonesia (BSI), yang cabangnya ada 3 di wilayah Karawang.
“Benar sekali pinjaman itu tanpa anggunan atau jaminan, namun jumlahnya di bawah Rp. 100.000.000, misalnya Rp. 99.000.000, itu tanpa anggunan atau jaminan dari si peminjam,” tutur Sutopo, salahseorang pengurus PUTMAS, saat di hubungi Libas via Selularnya. Rabu (23/8/2023).
Menurut Sutopo, PUTMAS tersebut merupakan sebuah Koperasi yang sudah terdaftar di Kemenkumham dan memiliki anggota lebih dari 2 ribu anggota, di wilayah Karawang.
“Namun kami belum mendaftarkan PUTMAS ke Dinas Koperasi Karawang, tetapi kalau sowan atau berkunjung sudah kami lakukan dan akan kami daftarkan dengan secepatnya, kalau sudah ada pencairan ,” terangnya.
Ditanya tentang formulir pinjaman, Sutopo menjelaskan, bahwa formulir yang kemarin di berikan merupakan formulir pengajuan anggota, bukan pengajuan pinjaman.
“Dan kalau formulir pengajuan pinjaman uang nanti ada lagi, dan kalau menanyakan pencairan pinjaman tersebut itu rahasia kami, dan tidak akan kami informasikan, apalagi kepada wartawan,” pungkasnya.(red).